Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Yandri Susanto.